“Yang kedua, biarpun itu adalah di lingkungan kaum muslimin kalo jelas-jelas bertentangan dengan syariat ya nggak boleh dong, misalnya nggak disembelih, kita harus menghindar.” kata Buya melanjutkan.
Yang ketiga, Buya Yahya menganjurkan kita udah memilih makanan yang memiliki label halal. Dan yang terakhir, jika makanan tersebut didatangkan dari luar negeri atau dari lingkungan yang bukan beragama Islam dan tidak ada label halalnya, sudah pasti makanan tersebut tak boleh dimakan.
“Yang ketiga, jika itu di lingkungan bukan kaum muslimin, maka yang harus anda pilih yang udah jelas ada label halalnya.” katanya.
“Yang keempat, jika makanan itu didatangkan dari luar negara yang non muslim, ternyata tidak ada label halalnya, anda tidak boleh mengambilnya.” tandas Buya Yahya.