Selanjutnya, surat kedua dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 menyebutkan bahwa ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.
Akibat pelemparan gelas mineral tersebut, tim berjuluk Singo Edan ini harus membayarkan denda tambahan sebesar Rp50 juta.Terakhir, surat ketiga dengan nomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman. Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh tim kebaggaan kota Malang ini sebesar Rp170 juta."Hal ini tentu saja sangat disayangkan. Kami terus mengimbau kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub,” sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, Panpel akan menindak tegas sebagai antisipasi agar kejadian seperti ini tak terulang lagi dan Haris juga khawatir jika sanksi yang diterima nantinya akan lebih berat lagi. Saat ini yang dilakukan oleh Panpel Arema FC adalah berkoordinasi dengan Aremania. Mereka ingin membangun kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi sanksi. Seperti pelemparan gelas air mineral hingga menyalakan flare."Hal utama yang harus dibangun adalah kesadaran. Seketat apapun pengamanan dengan jumlah personel yang banyakpun hal itu tidak akan berarti tanpa adanya kesadaran dari suporter,” kata Haris.
Baca Juga :