Arema FC dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin PSSI dengan denda Rp170 juta. Hal tersebut terjadi akibat tindakan suporter pendukung Arema yang dianggap melanggar aturan Liga 1.
Ketua Panpel Arema, Abdul Haris menjelaskan tiga jenis pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Aremania dan membuat mereka harus membayar denda sebesar Rp170 juta.Pelanggaran pertama disampaikan melalui surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 tersebut diterima oleh manajemen Arema FC pada 15 Agustus 2022."Disebutkan bahwa Arema FC dinilai melakukan pelanggaran karena ulah suporter yang menyalakan flare yang terjadi di tribun utara dan selatan. Denda akibat pelanggaran tersebut Arema FC diganjar denda sebesar Rp100 juta," kata Haris seperti dikutip dari laman VIVA pada Selasa, 16 Agustus 2022.
[caption id="attachment_557470" align="alignnone" width="1080"] Squad Arema FC (Foto: Instagram @aremafcofficial)[/caption]
Baca Juga :