Antv – Belum genap satu tahun mendekam di balik jeruji besi, Ferry Irawan dinyatakan bebas dari penjara karena mendapat remisi pada dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 ini.
Kabar kebebasan mantan suami Venna Melinda itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Menurut Jeffry, kliennya itu telah bebas dari Lapas Kelas 11 A Kediri, Jawa Timur.
“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” kata Jeffry Simatupang, dikutip dari VIVA, Jumat, 18 Agustus 2023..
Diketahui, Ferry Irawan telah resmi ditahan sejak 16 Januari 2023 lalu setelah dinyatakan menjadi tersangka tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Ferry awalnya dituntut 1,5 tahun masa kurungan, tapi ia mendapatkan keringanan sehingga hanya dihukum 1 tahun penjara.
Selaku kuasa hukum, Jeffry Simatupang juga merasa lega karena Ferry Irawan bisa bebas dari hukumannya. Menurut Jeffry, kini Ferry Irawan telah bertanggung jawab atas kesalahan yang pernah dilakukannya.
“Intinya doakan saja yang terbaik dan Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya di depan persidangan. Saat ini Pak Ferry sebagai orang yang merdeka,” kata Jeffry.