Sedangkan laporan ketiga dilayangkan DPN Repdem pada Rabu (2/8/2023), dengan nomor STTLP/B/4504/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.