Laporan pertama dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023), dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan kedua dilayangkan Ferdinand Hutaean pada Selasa (1/8/2023), dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.