"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan tapi ada beberapa nilai yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia, tapi ke rekening orang lain," kata Sandy, dikutip dari VIVA, Senin, 26 Juni 2023.
"Saya juga lagi mendalami terkait apa yang disampaikan ke kami bukti-buktinya. Karena apakah dia si orang yang diduga melakukan penggelapan dia sendiri atau bersama-sama ada dengan tim lain, maka ia saya berkonsultasi dulu, tadi juga janjian," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Fuji sudah melayangkan somasi kepada mantan rekan kerjanya tersebut.
Setelah mendapat somasi, mantan rekan kerja Fuji itu menunjukkan iktikad baik dengan meminta untuk bertemu.
"Dari pihak sana ada minta ketemu. Hari ini kita mau ketemu sama pihak sana, karena ada iktikad baik mau bertemu," kata Sandy Arifin melalui sambungan telepon.
"Kita pengin tahu dulu iktikad baik mereka seperti apa, tapi tetap itu tidak mengubah keputusan kita untuk konsultasi ke pihak berwajib," tambahnya.