Kuasa Hukum Fuji Datangi Polda Metro Jaya, Kenapa?

Fujianti Utami Putri
Fujianti Utami Putri (Foto : Instagram: @fuji_an)

Antv – Baru-baru ini tim kuasa hukum Fuji, yakni Sandy Arifin kedapatan tengah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini Senin, 26 Juni 2023. 

Rupanya kedatangan Sandy ke Polda Metro untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait kerugian miliaran rupiah yang dialami Fuji, yang diduga terjadi karena mantan rekan kerjanya.

Seperti yang diketahui, mantan rekan kerja Fuji diduga telah menggunakan uang hasil kerja kliennya untuk kepentingan pribadi.

Kendati begitu, putri kandung Haji Faisal pun memutuskan untuk melaporkan permasalahannya tersebut ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban.

Dalam kesempatan itu, Sandy juga menjelaskan kronologi dugaan kasus itu muncul. Ada beberapa nilai nominal hasil pekerjaan Fuji yang diduga tidak masuk ke rekening Fuji, tapi justru masuk ke rekening orang lain. 

 

img_title
Fujianti Utami Putri. (Foto: Youtube Axel Matthew Thomas)

 

"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan tapi ada beberapa nilai yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia, tapi ke rekening orang lain," kata Sandy, dikutip dari VIVA, Senin, 26 Juni 2023.

"Saya juga lagi mendalami terkait apa yang disampaikan ke kami bukti-buktinya. Karena apakah dia si orang yang diduga melakukan penggelapan dia sendiri atau bersama-sama ada dengan tim lain, maka ia saya berkonsultasi dulu, tadi juga janjian," tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Fuji sudah melayangkan somasi kepada mantan rekan kerjanya tersebut.

Setelah mendapat somasi, mantan rekan kerja Fuji itu menunjukkan iktikad baik dengan meminta untuk bertemu.

"Dari pihak sana ada minta ketemu. Hari ini kita mau ketemu sama pihak sana, karena ada iktikad baik mau bertemu," kata Sandy Arifin melalui sambungan telepon.

"Kita pengin tahu dulu iktikad baik mereka seperti apa, tapi tetap itu tidak mengubah keputusan kita untuk konsultasi ke pihak berwajib," tambahnya.