Polda Jatim Kembalikan Berkas Laporan Atas Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda ke Kejati

Venna Melinda
Venna Melinda (Foto : Instagram @vennamelindareal)

 

Setelah itu, lanjut Dirmanto, penyidik memasukkan keterangan tambahan dari saksi dan ahli tersebut di berkas sesuai petunjuk jaksa.

“Dan berkas tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ucapnya. 

Aktor Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan oleh sang istrinya, Venna Melinda. Aksi kekerasan itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, akibat dari dugaan kekerasan itu membuat hidung Venna mengalami luka hingga mengeluarkan darah.

Sementara itu, pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengungkapkan, berkas yang diajukan oleh Venna Melinda pada 8 Februari 2023 lalu untuk kasus KDRT telah dikembalikan kepada tim penyidik karena dinyatakan tidak lengkap.

"Perlu saya sampaikan, selama ini kan digembor-gemborkan bahwa berkas akan P21. Saya mau sampaikan, saya dengar bahwa hari ini berkas tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik dan dinyatakan P19 dengan diberikan petunjuk," kata Jeffry Simatupang, melansir tayangan YouTube, beberapa waktu lalu.