Pada sidang putusan tersebut, Sambo dijatuhi vonis hukuman mati sementara Putri dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.
Baca Juga :
Pada sidang putusan tersebut, Sambo dijatuhi vonis hukuman mati sementara Putri dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.