Kasus berlanjut, Nikita Mirzani ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Selama persidangan, Nikita yang mendekam di penjara saat itu kerap mentraktir tahanan lain. Bahkan, sempat mengeluh sakit di leher sehingga harus mendapatkan perwatan medis di rumah sakit.
Sementara Dito tidak pernah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang sebanyak empat kali sebagai saksi korban. Akhirnya, Nikita Mirzani dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Serang pada 29 desember 2022.
Baca Juga :