Tak hanya itu, mantan karyawannya itu bekerja di perusahaan Jhon LBF selama 21 bulan yang berarti hampir 2 tahun SDP bekerja dengan Jhon LBF. Namun karena SDP melakukan kesalahan, Jhon LBF pun memberinya surat peringatan.
“Saudari SDP dia kerja nggak sebulan dua bulan di perusahaan saya, 21 bulan loh. Kita ini kan namanya perusahaan kan semua by rules punya aturan nggak bisa semena-mena. Ada data-datanya semua, bahkan ketika klien itu complain atas servicenya saudara SDP terus hubungi ke saya, hubungi ke partner saya, ya kita kasih teguran pun juga nggak main-main pecat karyawan, ada buktinya nih, pernah kita kasih SP1, nih ada tanda tangannya dia langsung,” ujar pemilik nama asli Henry Kurnia Adhi.
Lebih lanjut, Jhon LBF menegaskan bahwa perusahaannya mempunya peraturan ketat untuk para pegawainya. Maka dari itu, dirinya menolak narasi bahwa dirinya memecat karyawannya secara semena-mena. Jhon LBF mengatakan bahwa SDP bukan dipecat melainkan mengundurkan diri karena ingin membuka usaha sendiri.
“Alasannya karena mau buka usaha, ya saya dukung. Jadi menurut saya itu dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, pendalilnya harus bisa membuktikan juga,” ujarnya.
Di sisi lain, Jhon menyampaikan rasa percaya kepada mantan karyawannya itu bukanlah sosok yang gemar mengumbar fitnah, ia menduga jika SDP mendapat hasutan dari pihak lain.
“Saya yakin saudari SDP ini juga bukan orang yang seperti itu, mungkin ada pembisik, mungkin ada orang yang ngompor-ngomporin,” jelas Jhon LBF.