Dalam pengakuannya tersebut, Rihanah mengatakan jika ia salat tanpa mengenakan busana, ia hanya mengenakan mukena saja. Lalu, tentu publik pun penasaran tentang hukum salat seorang perempuan tak memakai busana.
Untuk mengetahui jawaban tersebut, salah seorang ustadzah bernama Fera Rahmatun Nazilah mengungkapkan tentang hukum seorang wanita salat tanpa mengenakan busana selain dari mukena.
“Pernahkah kalian melihat atau bahkan mengalami sendiri ketika selesai mandi lalu kemudian buru-buru salat? Kalian langsung pakai mukena dengan pakai kain saja di dalamnya atau bahkan tanpa dilapisi apa-apa lagi,” ucap Fera Rahmatun Nazilah dikutip dari YouTube @Bincang Muslimah Rabu, 18 Januari 2023.
“Sebenarnya boleh gak sih kita salat pakai mukena saja tanpa pakai pakaian di dalamnya, nah bagaimana sih adab-adab salat bagi perempuan?,” ungkap Rahmatun lagi.
Kemudian, Rahmatun menjelaskan secara singkat tentang aurat perempuan yang terdiri dari seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.