Antv – Ferry Irawan akhirnya resmi ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Dilansir dari VIVA, keputusan itu telah ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Usai penyidik mengantongi dua alat bukti dan melakukan gelar perkara, mereka resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim (penyidik) bahwa FI (Ferry Irawan) sudah dinyatakan menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.
Baca Juga :