Adapun, Dirmanto juga mengungkap bahwa bukti-bukti itu diperoleh dari keterangan saksi korban, juga enam saksi di TKP Kediri.
Selain itu, ada juga bukti lain yang ditemukan saat olah TKP, seperti seprai kamar hotel tempat penganiayaan yang dilakukan tersangka Ferry terhadap Venna.
“Seprai handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” ujar Dirmanto.
Langkah selanjutnya, lanjut dia, penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Ferry Irawan dalam statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga :