Antv – Konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini sudah dinaikkan status oleh pihak kepolisian dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Berawal dari berpura-pura melakukan laporan adanya tindakan KDRT yang menimpa rumah tangganya terhadap salah satu anggota kepolisian di Polsek Kebayoran Lama pada beberapa waktu lalu.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari VIVA, Senin 5 Desember 2022.
Menurut Nurma, naiknya status pada konten prank tersebut karena telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa hasil perkara tersebut ditemukan dugaan unsur pidana.
"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.