9 Poin Eksepsi Nikita Mirzani, Soroti Seseorang yang Merasa Dirugikan

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto : IntipSeleb/Yudi)

“Itu kan kasusnya lebih parah dari Undang-Undang ITE ya, penyekapan, pemukulan, dan mengambil hak kemerdekaan orang lain,” sambungnya. 

img_title
Nikita Mirzani. (Foto: IntipSeleb/Yudi)

Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkap poin paling penting dari sembilan eksepsi yang diajukan. 

“Kita ada 9 poin, yang paling penting dari semua poin itu adalah seseorang merasa dirugikan, tapi lapor dulu tanggal 16 (total) ruginya baru muncul tanggal 18,” kata Fachmi Bachmid.

“Coba Anda pakai logika semua berpikirnya. Lapor polisi, baru dimunculkan kerugiannya dua hari kemudian dan ini yang dijadikan dasar untuk Nikita ditahan,” jelas Fachmi Bachmid.