Lebih lanjut dalam keterangannya, Nikita mengaku ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pencemaran nama baik.
"Majelis hakim yang mulia untuk ini saya ingin menyampaikan keberatan saya, saya ingin membuktikan bahwa saya tidak melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saya," ucapnya lebih lanjut.
"Majelis hakim yang mulai sebagai seorang wanita yang bukan berlatar belakang pendidikan di bidang hukum, izinkan saya menyampaikan nota keberatan untuk mendapat keadilan atas tindakan zalim yang saya alami berdasarkan fakta. Dengan ini saya mengutuk hati nurani Majelis hakim yang mulia," lanjutnya.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota dengan tuduhan pencemaran nama baik.