Antv – Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang memenjarakan Nikita Mirzani, akan digelar Besok, Senin (14/12/2022), di Pengadilan Negeri Serangm Banten.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya siap dipertemukan dengan pelapor Dito Mahendra di persidangan perdana itu.
Nikita, kata Fahmi, juga telah siap menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
"Sangat siap luar biasa," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media, Minggu (13/11).
Menurut Fahmi, Nikita dan Dito harus bertemu di persidangan perdana selaku terlapor dan pelapor sesui dengan peraturan perundang-undangan.
"Mau tidak mau wajib dipertemukan di ruang sidang. Ini undang-undang yang mengharuskan hadir," kata Fahmi Bachmid.
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).