Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Penetapan itu diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
"Maka malam hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan.
Keesokan harinya, rupanya Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jaksel untuk mencabut laporan tersebut, sehingga berimbas pada penangguhan penahanan Rizky Billar.
Baca Juga :