Namun, Rizky Billar belum bisa dikatakan bebas. Sebab, ia masih harus menjalani wajib lapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama kasus ini berjalan.
"Ada kewajiban yang dilakukan tersangka, yaitu wajib lapor. Tersangka RB setelah ditangguhkan tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung restorative justice juga masih berlangsung," katanya.
Rizky Billar Dipastikan PulangĀ
Kombes Pol Ade Ary menyampaikan jika proses penangguhan akan dituntaskan dengan cepat. Sehingga Rizky Billar dipastikan pulang ke rumah pada Jumat Malam.
"Iya proses penangguhan kita tuntaskan malam ini. (Pulang) malam ini," pungkasnya.
Baca Juga :