Meski Damai, Rizky Billar Tidak Langsung Bebas

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto : Instagram @rizkybillar)

Endra Zulpan juga mengatakan bahwa ada beberapa mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum. Adapula permohonan penangguhan dan pencabutan. Tim penyidik kemudian akan menggelar perkara untuk memutuskan apakah pencabutan laporan tersebut layak atau tidak.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pada Rabu, 12 Oktober 2022, polisi tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora.

"Maka malam hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Endra Zulpan.