Meski Damai, Rizky Billar Tidak Langsung Bebas

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto : Instagram @rizkybillar)

Antv – Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora, akhirnya Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, laporan tersebut justru dicabut oleh Lesti.

Meskipun laporan telah dicabut dan keduanya telah berdamai, lantas Rizky Billar tidak langsung dibebaskan begitu saja. 

"Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? tidak begitu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan dilansir dari VIVA, Jumat 14 Oktober 2022.

Endra Zulpan mengungkapkan bahwa langkah penegakan tersebut atas laporan sang pelapor, sehingga pihak kepolisian juga akan tetap menjalani prosedur hukum yang ada. Bukan serta merta setelah dimaafkan, Billar akan langsung bebas begitu saja.

img_title
Rizky Billar. (Foto : Istimewa)

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kami hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," ucap Zulpan. 

Endra Zulpan juga mengatakan bahwa ada beberapa mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum. Adapula permohonan penangguhan dan pencabutan. Tim penyidik kemudian akan menggelar perkara untuk memutuskan apakah pencabutan laporan tersebut layak atau tidak.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pada Rabu, 12 Oktober 2022, polisi tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora.

"Maka malam hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Endra Zulpan.