Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baca Juga :
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.