Dikarenakan barang tersebut merupakan barang terlarang jenis Narkoba (Ganja), maka diamankan dibawa ke Pos Waris dan dilaporkan hasil penemuan ke Komando atas serta ditimbang jumlahnya sebesar 462 gram.
Pelaksanaan Patroli Jalur Pelintasan selesai pada Pukul 17.15 WIT dalam keadaan aman dan selama melaksanakan Patroli serta personel dan materil aman dan lengkap.
Baca Juga :