Sedangkan Indonesia menyampaikan bahwa lebih dari 50% tahanan di Indonesia adalah mereka yang melakukan pelanggaran hukum di bidang narkotika.
Di akhir pertemuan, kedua negara sepakat untuk terus melakukan Kerjasama bilateral dan saling dukung di forum regional dan internasional, dimulai dengan pertukaran informasi peredaran narkotika dalam kerangka HONLEA Asia Pasifik dan The Commission on Narcotic Drugs (CND).
Baca Juga :