Bilateral Meeting Antara Delegasi Singapura dengan Indonesia di The 8th AMMD

Bilateral Meeting Antara Delegasi Singapura dengan Indonesia
Bilateral Meeting Antara Delegasi Singapura dengan Indonesia (Foto : BNN)

Antv – Di sela-sela pelaksanaanThe 8th ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMD) di Vientiane, Laos, Delegasi RI berkesempatan untuk melaksanakan bilateral meeting dengan Delegasi Singapura.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose dan beranggotakan Deputi Hukum dan Kerjasama, Deputi Pemberantasan, Direktur Intelijen dan Direktur Kerjasama bertemu di Ruang Plaza III, Lao Plaza Hotel, Jumat (11/8/2023).

Salah satu delegasi yang mendampingi Kepala BNN RI Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R Golose adalah mantan Kapolresta Denpasar Bali yang sekarang menjabat Dirintelijen BNN RI Brigjen Pol. Ruddi Setiawan SH, SIK, MH.

Pertemuan kedua negara tersebut membahas  pelaksanaan kerja sama antara BNN RI dan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura telah lama terjalin baik dalam kerangka kerja sama ASEAN maupun bilateral antara kedua negara.

Kerja sama yang telah dilakukan oleh BNN RI dan CNB Singapura adalah dalam rangka pertukaran informasi terkait situasi narkotika kedua negara serta meningkatkan kerja sama kedua negara khususnya dalam bidang penanganan narkotika.

Singapura mengapresiasi keteguhan Indonesia untuk tetap menyatakan zero tolerance terhadap narkotika ditengah-tengah liberalisasi dunia saat ini.

Singapura menyatakan mendukung penuh Indonesia dalam perang melawan narkotika dan kedua pihak sepakat untuk saling dukung dalam pencalonan anggota Commission on Narcotic Drugs periode 2023-2027.

img_title
Suasana Bilateral Meeting Antara Singapura dengan Indonesia. (Foto: BNN)


Sebagai informasi, saat ini Indonesia, Singapura dan Thailand telah menjadi anggota CND untuk periode 2024-2027.

Sikap saling dukung antara Indonesia – Singapura diwujudkan dalam saling melindungi Kawasan masing-masing dan sekitarnya karena keamanan di salah satu negara akan saling mempengaruhi.  

Pertukaran informasi, peningkatan peran komponen Masyarakat yang memiliki kepedulian dalam Upaya penanggulangan narkotika juga dibahas.

Singapura menaruh perhatian kepada banyaknya NPS yang muncul di negaranya, sehingga proses untuk meregulasi NPS jauh lebih sederhana.  

Sedangkan Indonesia menyampaikan bahwa lebih dari 50% tahanan di Indonesia adalah mereka yang melakukan pelanggaran hukum di bidang narkotika.

Di akhir pertemuan, kedua negara sepakat untuk terus melakukan Kerjasama bilateral dan saling dukung di forum regional dan internasional, dimulai dengan pertukaran informasi peredaran narkotika dalam kerangka HONLEA Asia Pasifik dan The Commission on Narcotic Drugs (CND).