"Permintaan kami itu, dalam sidang rakyat kami semua masuk dalam ruangan sidang namun kita tidak dihalau," ungkap Iksan Karim.
Ada 50 organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam aksi yang dilakukan mahasiswa sejak pukul 15:30 WITA tersebut.
Sebelum terjadi kericuhan, mahasiswa melakukan orasi dan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Gorontalo.
Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak dan mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dalamnya terdapat kontrafersi dan kontradikti.
Baca Juga :