Antv – Dua anggota polisi dan dua mahasiswa mengalami luka akibat ricuh saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin sore (10/4/23).
"Anggota ada dua orang yang mengalami luka, yang satu giginya patah dan yang satunya kena pelipis," ungkap Kombes Pol Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota.
Kapolresta menyebut dua Anggota Polisi yang mengalami luka akibat kena lemparan batu dari Massa Aksi.
"Sepertinya kena batu karena giginya patah," ujar Kombes Ade Permana
Sementara itu masa aksi mengklaim ada dua masa aksi yang mengalami luka akibat tindakan represif aparat Kepolisian.
"Berdasarkan kronologi tadi yang mendahuli adalah pihak keamanan, dimana mereka tidak mengizinkan kami melakukan sidang rakyat, dan tidak mau mendatangi anggota dewan," beber iksan Karim, koordiantor lapangan.
Meski ada bebepa anggota DPRD yang keluar mencoba menemui masa aksi namun masa menginginkan seluruh masa masuk keruang sidang, untuk melakukan sidang Rakyat.
"Permintaan kami itu, dalam sidang rakyat kami semua masuk dalam ruangan sidang namun kita tidak dihalau," ungkap Iksan Karim.
Ada 50 organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam aksi yang dilakukan mahasiswa sejak pukul 15:30 WITA tersebut.
Sebelum terjadi kericuhan, mahasiswa melakukan orasi dan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Gorontalo.
Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak dan mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dalamnya terdapat kontrafersi dan kontradikti.