Ia menyebut setelah beraksi, uang ratusan juta yang sudah ia rampas tertinggal di kediaman korban. Kemudian komplotannya kembali lagi untuk mengambil uang tersebut.
“Pas jalan pulang, 200 meteran Buwang ini inget uangnya ketinggalan. Terus saya tanya ketinggalan dimana, Buwang jawab ketinggalan di dalam. Terus balik lagi uangnya dibawa Buwang,” jelasnya.
Disisi lain, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti senjata api yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Saat mengamankan Iwan, kepolisian juga mendapati ada empat senjata api rakitan.
“Kita juga menyita dua kendaraan, empat pucuk revolver rakitan dan 27 amunisi rinciannya 21 kaliber 38 dan kaliber 9,” terangnya.
Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan kejadian ini dilakukan dengan perencanaan yang matang dari para pelaku selama 10 hari.
Para pelaku semuanya memiliki peran dalam mengintai dan eksekutor saat melakukan aksi kejahatannya.
Pelaku memaksa korban yang bernama Nasirun untuk membuka laci yang berisi uang ratusan juta. Karena tak menuruti perintahnya, tumit korban ditembak oleh pelaku Sugiono.