Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Lantas Dimusnahkan Polres Kebumen

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat memusnahkan knalpot brong
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat memusnahkan knalpot brong (Foto : Antvklik | Wahyu Kurniawan/Kebumen)

Burhanuddin menilai kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi kendaraan yang digunakan di jalan umum dan menganggu kenyamanan pengendara lain dan masyarakat umum.

"Knalpot brong yang dipakai di jalan raya sangat mengganggu karena bising dan menimbulkan kegaduhan mengganggu ketertiban, kenyamanan masyarakat," sebut Burhanuddin.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menjelaskan ratusan knalpot brong ini merupakan hasil dari razia dan penertiban kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi oleh petugas di lapangan.

Penertiban dilakukan untuk menciptakan kondisi nyaman kepada masyarakat. Karena menurutnya, knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih saat ini sedang menjalankan puasa dan shalat tarawih.

 

img_title
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat memusnahkan knalpot brong. (Foto: Antvklik | Wahyu Kurniawan/Kebumen)