Antv – Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), meringkus pria berinisial AD yang diduga melakukan pengancaman menyebar video asusila kekasihnya SAZ kepada publik, agar mau melayani nafsu bejat dirinya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers mengatakan, AD ditangkap karena dugaan tindak pengancaman yang dilakukan kepada korban SAZ.
Menurut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, tersangka AD dan SAZ ini saling kenal di salah satu aplikasi perkenalan pada bulan Mei 2021 lalu, mereka saling tukar nomor telepon dan intens melakukan komunikasi.
"Korban ini seorang mahasiswi dan pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023)
Keduanya lalu berpacaran dan pada September 2021 mereka melakukan hubungan suami istri di rumah SAZ dengan bujukan dan rayuan.
Selesai berhubungan badan, diam-diam AD merekam SAZ yang tanpa busana selama 15 detik.
Selepas kejadian itu, SAZ sering menolak permintaan AD untuk kembali badan sehingga membuat AD dan SAZ kerap bertengkar.