KH Asrorun Niam Sholeh, prinsipnya salat itu ibadah mahdlah, kewajiban keagamaan yang bersifat dogma, sebagai cermin kepatuhan dan ketertundukan kepada Allah SWT.
Kemudian, Niam melanjutkan soal ustadz yang live di medsos saat menjadi imam. Sepanjang pelaksanaan salatnya memenuhi syarat dan rukun, tentu diperbolehkan.
Tetapi, dilihat lagi bagaimana kondisi dan motivasinya melakukan salat live via Tiktok itu.
"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," tutur KH Asrorun Niam Sholeh, Jumat (24/3/2023).
Lebih lanjut KH Asrorun Niam Sholeh yang juga Guru Besar hukum Islam UIN Jakarta ini juga meminta sebaiknya saat live di Tiktok atau media sosial, tidak minta saweran.
"Ya jangan (minta saweran), sholat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," tandasnya.