Dalam arahan kepada anggota, lanjut kapolres, kapolsek menekankan kepada seluruh personil agar dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan persuasif, serta mengedepankan sikap humanis untuk menghindari persoalan antara masyarakat dengan aparat.
Lebih lanjut, Henry menambahkan saat penggerebekan di rumah salah seorang warga di Dusun Srilangka, Desa Sekokat, berinisial HA. Petugas menemukan 10 Karton Miras tradisional Jenis Brem.
"Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 karton miras jenis Brem Merah berisi 12 botol berukuran 1,5 Liter. 9 karton Brem Putih isi 12 botol ukuran 1,5 Liter, serta pemilik miras yang berinisial HA," ucap Henry.
Selanjutnya, pemilik minuman keras beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Labangka untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.