Antv –Aparat Polsek Labangka, Polres Sumbawa, mengamankan 10 Karton Miras jenis Brem, yang dikemas di dalam botol berukuran 1,5 Liter.
Ratusan botol miras tradisional itu merupakan hasil Operasi Pekat Rinjani jajaran Polsek Labangka dengan target terduga penjual miras di Dusun Srilangka, Desa Sekokat Kecamatan Labangka.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi Rabu (22/03/2023) membenarkan penggerebekan tersebut.
Sebelum pelaksanaan operasi Ops Pekat Rinjani 2023, kata Kapolres, para personel melaksanakan apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Labangka, Iptu Sumarsono.
Henry menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan "Operasi Pekat Rinjani Tahun 2023" merupakan operasi Kepolisian terpusat kewilayahan dalam rangka penegakan hukum dengan sasaran perjudian, miras, narkoba, dan prostitusi.
Operasi ini bertujuan menciptakan suasana dan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Bulan Suci Ramadan.
"Ini adalah giat pemberantasan pekat atau penyakit masyarakat terutama saat masuknya bulan puasa," tegas Henry.
Dalam arahan kepada anggota, lanjut kapolres, kapolsek menekankan kepada seluruh personil agar dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan persuasif, serta mengedepankan sikap humanis untuk menghindari persoalan antara masyarakat dengan aparat.
Lebih lanjut, Henry menambahkan saat penggerebekan di rumah salah seorang warga di Dusun Srilangka, Desa Sekokat, berinisial HA. Petugas menemukan 10 Karton Miras tradisional Jenis Brem.
"Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 karton miras jenis Brem Merah berisi 12 botol berukuran 1,5 Liter. 9 karton Brem Putih isi 12 botol ukuran 1,5 Liter, serta pemilik miras yang berinisial HA," ucap Henry.
Selanjutnya, pemilik minuman keras beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Labangka untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.