Antv –Aparat Polsek Labangka, Polres Sumbawa, mengamankan 10 Karton Miras jenis Brem, yang dikemas di dalam botol berukuran 1,5 Liter.
Ratusan botol miras tradisional itu merupakan hasil Operasi Pekat Rinjani jajaran Polsek Labangka dengan target terduga penjual miras di Dusun Srilangka, Desa Sekokat Kecamatan Labangka.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi Rabu (22/03/2023) membenarkan penggerebekan tersebut.
Sebelum pelaksanaan operasi Ops Pekat Rinjani 2023, kata Kapolres, para personel melaksanakan apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Labangka, Iptu Sumarsono.
Henry menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan "Operasi Pekat Rinjani Tahun 2023" merupakan operasi Kepolisian terpusat kewilayahan dalam rangka penegakan hukum dengan sasaran perjudian, miras, narkoba, dan prostitusi.
Operasi ini bertujuan menciptakan suasana dan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Bulan Suci Ramadan.
"Ini adalah giat pemberantasan pekat atau penyakit masyarakat terutama saat masuknya bulan puasa," tegas Henry.