Antv –Jajaran Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul, Yogyakarta, menangkap 3 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Selain menggunakan kunci letter T, dalam melancarkan aksinya, para pelaku juga menggunakan kunci pintar, yakni kunci magnet.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan, selama bulan Januari 2022 hingga Februari 2023, ketiga pelaku beraksi di 3 lokasi berbeda, yakni di Kapanewon Ponjong, Rongkop, dan Kapanewon Karangmojo, dengan barang bukti 4 unit motor yang dicuri.
"Para pelaku berinisial P (45) asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang berperan sebagai penadah sementara S (42) asal Karangmojo dan M (37) asal Kendal, Jawa Tengah, berperan sebagai pemetik atau yang mengambil motor tersebut," jelas Edy, Selasa (21/03/2023).
Aksi pencurian tersebut, lanjut Edy, dilakukan saat situasi rumah para korban sedang sepi. Mereka menggasak motor menggunakan kunci T dan kunci magnet.
Dijelaskannya, proses penangkapan ketiga pelaku terbilang cukup panjang. Pertama tim resmob mengamankan P di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku menyebut nama M dan S yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Sebelumnya, M dan S sempat berpindah-pindah tempat, diantaranya ke Magelang hingga berakhir di Jakarta," ujarnya.