Seiring berjalannya waktu kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah pada bulan September 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyoroti kasus tersebut. Ia meminta para pelaku dihukum berat dari sanksi pemecatan hingga diproses pidana.
"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana," imbuhnya.
"Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini," tutup Iqbal.
Baca Juga :