KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Mantan Bupati Buru Selatan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Viva)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru sebagai pihak penyuap pada mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, penetapan tersangka baru itu merupakan hasil pengembangan fakta hukum di persidangan Tagop.

Ali menuturkan, tim KPK kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku.

Ali menambahkan, KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono.

Namun, Ali mengemukakan saat ini belum dapat mengungkap sosok tersangka baru penyuap Tagop tersebut.

"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," kata Ali Fikri, Jumat, 17 Maret 2023.

Ali memastikan, KPK akan mengumumkan resmi konstruksi pengembangan perkara ini sekaligus pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penahanan.

Diwartakan Viva.co.id, Ali memastikan, KPK akan mengumumkan resmi konstruksi pengembangan perkara ini sekaligus pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penahanan. Ali memastikan, KPK akan mengumumkan resmi konstruksi pengembangan perkara ini sekaligus pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penahanan. KPK meminta dukungan dari masyarakat untuk terus memantau perkembangan penyidikan perkara ini.