Setelahnya, AL kembali mentransfer uang kedua kepada AP senilai Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes pada 6 Desember 2021. Sementara sisanya ditransfer AL pada 14 Desember 2021 untuk pelunasan.
"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," ujarnya. Karena curiga, AL sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada AP.
Karena tidak ada tanggapan dari AP, AL pun langsung membuat laporan ke Polres Metro jakarta Barat. "Karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp1,350 miliar," ujarnya.
Selama penyelidikan, AP tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Karena ditemukan adanya dugaan penipuan, maka polisi meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Bahkan dalam tahap ini, AP juga tidak memenuhi panggilan polisi sebanyak dua kali. Pada akhirnya, ia dijemput paksa dan ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/3/2023).