"Kemudian Rasmadi bergegas memanggil ibu korban yang berada didalam rumah dan membawa korban ke rumah sakit di Kraton Pekalongan," tambahnya.
Sesampainya di rumah sakit, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan korban Intan Ayu Lestari sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut, kemudian R melaporkan perbuatan KA ke Polsek Ulujami Polres Pemalang," lanjutnya.
Informasi yang beredar di lapangan, bahwa pelaku usai kejadian pelaku sempat diamankan. Namun kemudian pelaku dijemput oleh keluarganya.
Apakah ada keterlibatan pihak lain terkait upaya melarikan diri pelaku? Kapolres menjawab masih mendalami. Termasuk informasi tentang pelaku mengkonsumsi kecubung.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
"Motifnya masih kita dalami ya, ini masih kita dalami termasuk nanti kita akan periksa dari ibu kandungnya. Nanti saat rekonstruksi akan kami kabari," jelasnya.