Lebih lanjut Yovan menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka Khairul Anam sedang menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, Jumat sore (10/03/2023).
Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya Rasmadi. Tiba-tiba tersangka memukul kening sebelah kiri saudara Rasmadi.
"Setelah memukul ayah mertuanya, kemudian tersangka KA berdiri, lalu melempar korban yang ia gendong ke halaman rumah sejauh kurang lebih 1 meter ke tanah bekas tempat mengaduk semen cor-coran," ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, saudara Rasmadi langsung mengangkat korban, dan mendapati wajah korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah.
Ada luka di bagian kepala muka. Hal itu mungkin yang menyebabkan kematian.