Bhudi Hermanto: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus ATG

Kapolresta Malang Kota : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Kapolresta Malang Kota : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru (Foto : Sumber: Kontributor Samsul Huda)

Antv – Polisi terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang membawa nama Wahyu Kenzo atau yang dikenal dengan Crazy Rich Surabaya sebagai tersangka kasus ini.

Polresta Malang Kota bersama Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pengengembangan penyidikan kasus Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) dengan tersangka Wahyu Kenzo atau Crazy Rich Surabaya atau Dinar Wahyu Septian Dyfrig.

Kapolresta Malang Kota Kombes pol Bhudi Hermanto mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus investasi robot trading ATG.

Adapun beberapa saksi adalah para saksi ahli terkait perdagangan, ahli teknologi informasi, perbankan dan dari manajemen ATG.

“Hingga saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi terutama saksi ahli yang dimintai keterangan terkait robot trading ATG dan juga nanti aka ada panggilan terhadap beberapa saksi lain termasuk isteri dari tersangka,” kata Bhudi Hermanto.

 

img_title
Wahyu Kenzo Tersangka Penipuan Robot Trading ATG 9 Trilyun. (Foto: Sumber: Kontributor Samsul Huda)