Hakim PN Surabaya Vonis AH, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan 1,6 Tahun Penjara

Hakim PN Surabaya Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan 1,6 Tahun Penjara
Hakim PN Surabaya Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan 1,6 Tahun Penjara (Foto : Dok, Istimewa)

Abdul Haris merupakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Oktober 2022 lalu. 

Ia kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka pascatragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Selain Haris, terdakwa lain dari sipil adalah Suko Sutrisno. Ia kini juga sedang menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

Tragedi Kanjuruhan bermula ketika tuan rumah Arema kalah saat melawan Persebaya dengan skor akhir 2-3. 

Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk area lapangan. 

Kerusuhan semakin besar ketika banyak suporter masuk lapangan dan melemparkan sejumlah flare (suar) dilemparkan. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa.