Antv – Keluarga dari jenazah atas nama Sumiati (71), korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Acep Hidayat (53), meradang. Dia menolak perlakuan semena-mena oleh oknum pengirim titipan surat dari PT Pertamina (Persero) di RS Polri Kramatjati.
Acep menuturkan, saat ingin mengeluarkan jenazah almarhumah Sumiati di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ada pria yang tiba-tiba menyodorkan sepucuk surat pernyataan tidak boleh menuntut perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dengan imbalan diberi uang senilai Rp10 juta per jenazah.
"Saya tolak uang tersebut, saya bilang bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena," kata Acep, kepada wartawan di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).
Acep merasa sakit hati dengan tawaran yang menurutnya tidak memiliki akhlak yang baik itu. Kedatangan pihaknya ke RS Polri Kramatjati hanya untuk mengeluarkan empat jenazah anggota keluarganya yang sudah selesai diidentifikasi, bukan untuk meminta belas kasihan dari siapapun.
Empat dari 15 korban kebakaran yang meninggal dunia dan identitasnya sudah teridentifikasi itu merupakan keluarga Acep Hidayat, yakni Sumiati (mertua), Trish Rhea A (anak yang nomor tiga), Raffasya Zajid Attallah (keponakan), M Suheri Irawan (adik ipar).
Namun oknum tersebut tiba-tiba mendekatinya dan menyerahkan sebentuk formulir yang isinya seperti sebuah surat pernyataan dari keluarga korban untuk tidak menuntut PT Pertamina (Persero) yang harapannya akan ditandatangani Acep, namun Acep menolak.
Acep menduga surat tersebut bukan berasal dari PT Pertamina (Persero) karena tidak ada kop suratnya, diduga sengaja agar tidak bisa diklaim surat itu dibuat sendiri oleh mereka.