Antv – Sebuah rumah di Dusun Kuningan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, yang dijadikan lokasi pengoplosan pupuk beromset puluhan juta rupiah digrebek polisi, Selasa (7/3/2023).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati tersangka berinisial J (33), warga Dusun Banyumas, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Lampung Selatan sedang mengoplos pupuk merek Phonska.
Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dan laporan masyarakat sekitar. Petugas kemudian melakukan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
"Saat digerebek, pelaku sedang mengoplos pupuk merek Phonska menggunakan sekop di rumah kosong," kata AKP Andi Yunara, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga :