“Pengendara motor melarikan diri ke areal perladangan. Selanjutnya, sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Melinting,” jelasnya.
Atas penemuan sepeda motor tersebut, Polsek Melinting melalui Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat. Hasil koordinasi tersebut, Harsono yang mendengar ada sepeda motor ditemukan di tepi jalan mendatangi Polsek Melinting dengan didampingi pamong Desa Sumberhadi.
Setelah melakukan pengecekan dan identifikasi, Harsono memastikan sepeda motor itu adalah kendaraannya yang hilang di areal perladangan pada November 2022 lalu.
“Kami melakukan proses pinjam pakai sepeda motor tersebut kepada Harsono. Hal ini sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga :