Motor Ditinggal Kabur Usai Lihat Polisi, Ternyata Hasil Curian di Melinting Lampung Timur

Petugas Polsek Melinting saat Menemukan Sepeda Motor yang Ditinggalkan.
Petugas Polsek Melinting saat Menemukan Sepeda Motor yang Ditinggalkan. (Foto : Antvklik/Pujiansyah)

Antv – Kaget melihat polisi yang sedang berpatroli malam, pelaku pencurian meninggalkan satu unit sepeda motor diduga hasil tindak pidana pencurian di tepi jalan raya Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

“Dari hasil pemeriksaan dan proses identifikasi, sepeda motor tersebut milik Harsono yang hilang dicuri, di areal perladangan, pada November 2022 lalu,” kata AKBP M Rizal Bachtiar, Kapolres Lampung Timur, Kamis (23/2/2023).

Kapolres menjelaskan, saat itu personel Polsek Melinting melakukan patroli pada Senin (20/2/2023) malam. Personel tersebut mencurigai gerak gerik warga yang mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Tanjung Aji.

 

img_title
Korban Curanmor Menerima Motornya yang Hilang, Rabu (22/2/2023). (Foto: Antvklik/Pujiansyah)

 

Saat berpapasan dengan anggota patroli, pengendara sepeda motor tersebut tiba-tiba langsung berputar arah. Lantaran curiga, petugas melakukan pengejaran dan menemukan sepeda motor tergeletak di tepi jalan.

“Pengendara motor melarikan diri ke areal perladangan. Selanjutnya, sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Melinting,” jelasnya.

Atas penemuan sepeda motor tersebut, Polsek Melinting melalui Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat. Hasil koordinasi tersebut, Harsono yang mendengar ada sepeda motor ditemukan di tepi jalan mendatangi Polsek Melinting dengan didampingi pamong Desa Sumberhadi.

Setelah melakukan pengecekan dan identifikasi, Harsono memastikan sepeda motor itu adalah kendaraannya yang hilang di areal perladangan pada November 2022 lalu.

“Kami melakukan proses pinjam pakai sepeda motor tersebut kepada Harsono. Hal ini sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.