Pada saat yang sama, tersangka masih bekerja membuat tempe di rumah kontrakan.
Kemudian korban terbangun sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu (19/2/2023).
Saat terbangun itu, korban terkejut tidak mendapati sepeda motor Suzuki FU 150 miliknya.
Pada saat yang sama, tersangka juga tidak terlihat. Korban kemudian mencurigai yang membawa sepeda motor adalah tersangka.
Korban kemudian mengecek lemari tempat penyimpanan uang senilai Rp9 juta. Uang tersebut juga telah hilang. Selain itu, satu unit smartphone miliknya juga turut raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwantoro, Wonogiri, pada Minggu (19/2/2023) pukul 03.30 WIB.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, mengatakan, dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap tersangka di Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (20/2/2023) pukul 02.00 WIB.