Antv – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menyalurkan bantuan ganti rugi ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penyaluran bantuan dilakukan di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Kamis (16/2/2023).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan penyaluran bantuan ganti rugi kali ini merupakan tahap ketiga atau yang terakhir.
"Hari ini kita serahkan bantuan ganti rugi kepada 307 peternak dari 16 kapanewon. Total yang diberikan tadi sekitar Rp. 3.453.500.000," kata Kustini.
Usai menyalurkan bantuan, Kustini kembali mengingatkan kepada peternak agar menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk sesuatu yang berguna. Salah satunya untuk membeli bibit ternak sapi atau kambing.
Dengan begitu, kata Kustini, dapat memulihkan kembali jumlah populasi ternak di Kabupaten Sleman yang sempat menyusut akibat penyakit PMK, serta meningkatkan usaha di sektor peternakan.
"Tadi saya juga sampaikan (peternak) untuk dibelikan ternak lagi. Yang kemarin sapi atau kambingnya yang jadi korban, dibelikan sapi atau kambing lagi. Dirawat lagi dan semoga pertumbuhannya lebih bagus dari kemarin," ungkapnya.